Minggu, 10 Juli 2016

BERITA TERKINI : KECELAKAAN JALAN PANTURA DEMAK


BERITA TERKINI : KECELAKAAN JALAN PANTURA DEMAK

       
Kecelakaan lalu lintas menurut Pasal 1 ke 24 UU/22 th 2009 adalah suatu peristiwa dijalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalin yakni :
1.    Kelalaian pengguna jalan, misalnya : menggunakan handphone ketika mengemudi, kondisi tubuh letih dan mengantuk, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk,kurangnya pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas dsb.
2.    Ketidaklaikan kendaraan, misalnya : kendaraan dengan modifikasi yang tidak standard, rem blong,kondisi ban yang sudah tidak layak pakai,batas muatan yang melebihi batas angkut kendaraan dsb.
3.    Ketidaklaikan jalan dan/atau lingkungan. : kondisi jalan yang berlubang, kurangnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan dsb.
 
       Berita kali ini datang dari Demak, Jawa Tengah. Terjadi kecelakaan sepeda motor, di daerah gajah, karanganyar, Demak dari arah barat. Korban jiwa berjumlah 4 orang luka-luka. Diduga pengemudi sepeda motor mengantuk karena perjalanan arus balik mudik. Untuk para pemudik, jika di rasa sudah mulai mengantuk dimohon untuk beristirahat agar terhindar dari kecelakaan. Terimakasih.

Ref : kecelakaan (https://teckywaskito.wordpress.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar