Selasa, 02 Agustus 2016

EVALUSI PEMBERIAN APILL PADA GANG UNTUK MENGURANGI KECELAKAAN DAN PENUMPUKKAN KENDARAAN DI JALAN ARTERI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Jalan arteri merupakan jalan utama dengan volume padat kendaraan yang memiliki kecepatan maksimal kendaraan rata-rata 80 kilometer/jam. Jika jalan arteri tersebut terdapat percabangan jenis gang maka akan membahayakan bagi pengguna jalan baik dari jalan arteri itu sendiri maupun dari percabangan tersebut. Seperti halnya pada jalan arteri yang ada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Percabangan (gang) pada jalan arteri menimbulkan masalah yang serius bagi pengguna jalan di kawasan tersebut sehingga pemerintah memberikan solusi bagi keselamatan pengendaran kendaraan baik kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor.

1.2 Identifikasi Masalah
Jalan Jenderal Sudirman, desa Plangitan, kecamatan Pati, kabupaten Pati, Jawa Tengah merupakan jalan arteri dengan jumlah simpang 3 (T-junction) dan sistem persimpangan ber-APILL 2 fase. Pada jalan arteri ini terdapat jalur pengelompokkan untuk kendaraan roda dua maupun roda tiga dan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Hal ini dimaksudkan pemerintah untuk kelancaran kendaraan sesuai dengan jalur pengelompokkannya dan mengurangi mix traffic serta meminimalisir terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan.
Namun terdapat kawasan pendidikan dan jalan gang pada sisi selatan jalan arteri. Hal ini menyebabkan ketidaklancaran akibat berhentinya kendaraan yang menurunkan penumpang di sisi jalan arteri serta penumpukkan kendaraan dari gang yang akan melakukan penyeberangan ke jalan arteri. Sehingga terjadi konflik lalu lintas dan tidak jarang kendaraan dari sisi gang tersebut mengalami kecelakaan.

1.3 Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui efektivitas simpang berAPILL oleh perilaku pengguna jalan
2.      Untuk memberikan evaluasi kinerja simpang berAPILL pada gang tersebut
3.      Untuk memberikan rekomendasi jika belum berjalan dengan baik

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Teori Keputusan
Simon (1960) mengatakan, empat tahap pengambilan keputusan, yaitu :
  1. intelligence
  2. design
  3. choice, dan
  4. implementasi

Berikut merupakan uraian dari masing-masing tahapan :
      Intelligence adalah proses pengumpulan informasi yang bertujuan mengidentifikasi permasalahan. Kecerdasan terdiri atas menemukan, mengidentifikasi, dan memahami masalah yang terjadi pada organisasi- mengapa maslah itu terjadi, dimana, dan akibat apa yang dialami.
      Design adalah tahap perancangan solusi terhadap masalah. Biasanya pada tahap ini dikaji berbagai macam alternatif pemecahan masalah. Rancangan melibatkan identifikasi dan pecarian berbagai solusi masalah.
      Choice adalah tahap mengkaji kelebihan dan kekurangan dari berbagai macam alternatif yang ada dan memilih yang terbaik. Pilihan adalah tentang memilih alternatif solusi yang ada.
      Implementation adalah tahap pengambilan keputusan dan melaksanakannya. Implementasi dalah tentang membuat alternatif yang dipilih dapat bekerja, dan tetap mengawasi seberapa baik kerja solusi tersebut.

2.2 Definisi dari Permasalahan
2.2.1 Pengertian APILL menurut PM 49 Tahun 2014
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan. Pengaturan waktu siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dilakukan dengan mempertimbangkan aspek:
a. makroskopis, meliputi: 1. volume lalu lintas yang menuju kaki simpang; 2. volume lalu lintas yang meninggalkan kaki simpang; 3. kapasitas pendekat masing-masing kaki simpang bagi lalu lintas yang mendekati kaki simpang dan yang menjauhi kaki simpang; 4. komposisi lalu lintas kendaraan dan Pejalan Kaki; 5. variasi lalu lintas periodik dan insidentil; 6. distribusi arah pergerakan lalu lintas; 7. tundaaan dan antrian; 8. kecepatan; dan 9. pengaturan arus lalu lintas.
b. mikroskopis, meliputi: 1. tundaan lalu lintas; 2. konflik lalu lintas; dan 3. percepatan lalu lintas.

2.2.2 Pengertian Jalan Gang menurut PP 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Jalan Lingkungan Sekunder yang selanjutnya disebut JLing-S adalah jalan yang menghubungkan antarpersil dalam kawasan perkotaan. Jalan lingkungan sekunder didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10  kilometer per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 6, 5 meter. Jalan ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor beroda 3 atau lebih. Jalan lingkungan sekunder yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor beroda 3 atau lebih harus mempunyai lebar badan jalan paling sedikit 3, 5 meter.
Jalan lingkungan sekunder termasuk dalam status jalan kota, karena adalah jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota.

2.2.3 Pengertian Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan tidak terjadi kebetulan, melainkan ada sebabnya. Oleh karena ada penyebabnya, sebab kecelakaan harus dianalisis dan ditemukan, agar tindakan korektif kepada penyebab itu dapat dilakukan serta dengan upaya preventif lebih lanjut kecelakaan dapat dicegah. Kecelakaan merupakan tindakan tidak direncanakan dan tidak terkendali, ketika aksi dan reaksi objek, bahan, atau radiasi menyebabkan cedera atau kemungkinan cedera (Heinrich, 1980).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengungkapkan kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. Kecelakaan lalu lintas adalah kejadian pada lalu lintas jalan yang sedikitnya melibatkan satu kendaraan yang menyebabkan cedera atau kerusakan atau kerugian pada pemiliknya (korban) (WHO, 1984).
Jenis Kecelakaan Lalu Lintas Karakteristik kecelakaan lalu lintas menurut Dephub RI (2006) yang dikutip oleh Kartika (2009) dapat dibagi menjadi beberapa jenis tabrakan, yaitu:
1) Angle (Ra), tabrakan antara kendaraan yang bergerak pada arah yang berbeda, namun bukan dari arah berlawanan.
2) Rear-End (Re), kendaran menabrak dari belakang kendaraan lain yang bergerak searah.
3) Sideswape (Ss), kendaraan yang bergerak menabrak kendaraan lain dari samping ketika berjalan pada arah yang sama, atau pada arah yang berlawanan.
4) Head-On (Ho), tabrakan antara yang berjalanan pada arah yang berlawanan (tidak sideswape).
5) Backing, tabrakan secara mundur.

2.2.4 Pengertian Jalan Arteri menurut PP 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Jalan Arteri Primer yang selanjutnya disingkat JAP adalah jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antar-pusat kegiatan nasional atau antara pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan wilayah. Jalan arteri primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 60  kilometer per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 11  meter. Jalan arteri primer mempunyai kapasitas yang lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
  
BAB III
METODOLOGI

3.1 Lokasi Penelitian
Berikut merupakan peta lokasi dan gambaran dari persimpangan jalan arteri pada ruas Jl. Jenderal Sudirman, kabupaten Pati.
Gambar 1. Peta lokasi penelitian

3.2 Alat yang digunakan
Dalam penelitian ini, beberapa peralatan yang digunakan antara lain:
1.      Meteran untuk mengukur dimensi mulut simpang pada gang
2.      Lembar wawancara untuk responden
3.      Kamera untuk menyimpan gambar

3.3 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik observasi langsung lapangan, meliputi :
1.         Survei geometrik jalan
Survei dilakukan dengan cara pengamatan dan pengukuran pada lebar pendekat simpang jalan gang yang telah ditentukan oleh penulis. Pengamatan inventarisasi sekitar mulut simpang dan pengukuran dimansi lebar pendekat jalan gang.
2.         Survei perilaku
Pengamatan terhadap perilaku pengguna jalan bertujuan untuk mengetahui kecenderungan pengguna jalan di gang yang menjadi objek penelitian.
3.         Wawancara
Melakukan wawancara untuk memberikan informasi tentang keselataman terkait dengan kecelakaan yang terjadi pada persimpangan jalan gang tersebut, penumpukkan yang terjadi antara mulut simpang dengan median pemisah lajur sepeda motor dan kendaraan berat. Wawancara juga dilakukan dengan aparat penegak ketertiban berlalu lintas yang berwenang mengatur sistem kelancaran lalu lintas untuk mengetahui titik-titik rawan kecelakaan.
  
BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Identifikasi keputusan
Pemerintah daerah kabupaten Pati, Jawa Tengah telah mengetahui permasalahan yang terjadi pada jalan arteri yang tepatnya beralamat di JL. Jend. Sudirman. Sehingga dibentuklah alternative dengan cara menggunakan lampu isyarat untuk kendaraan yang melintasi jalan perkotaan tersebut, pemberian stop line pada mulut simpang jalan gang, pemberian rumble strip pada 25 meter dari mulut jalan gang tersebut.

4.2 Keputusan yang diambil
Keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah adalah memberikan APILL atau yang sering disebut traffic light oleh masyarakat awam. Kebijakan ini digunakan untuk mengurangi adanya kecelakaan dan penumpukkan yang terdapat pada mulut simpang jalan gang tersebut.

4.3 Resiko
1.      Terdapat penumpukan kendaraan pada mulut gang yang menyebabkan ketidaklancaran arus kendaraan jenis sepeda motor pada jalan arteri.
2.      Sering terjadi kecelakaan kendaraan bermotor di mulut gang karena kendaraan sepeda motor dari arah timur menuju barat melaju dengan kecepatan lebih tinggi daripada kendaraan sepeda motor dari arah percabangan.
3.      Tidak adanya rambu peringatan pada gang tersebut untuk kendaraan yang akan menyeberang ke jalan arteri tersebut.

4.4 Solusi
Pemerintah memberikan tindakan tegas atas terjadinya permasalahan pada jalan arteri tersebut yang dapat mengganggu perjalanan pengendara. Hasil keputusan yang diambil adalah memberikan pemasangan APILL pada gang tersebut. Sehingga mengurangi penumpukkan kendaraan dan kecelakaan pada area tersebut. Perubahan fase APILL yang semula 2 fase kini menjadi 3 fase dengan adanya penambahan APILL tersebut. Namun berdasarkan peraturan pemerintah yang ada pemberian APILL pada jalan lingkungan sekunder merupakan keputusan yang kurang tepat. Solusi yang paling tepat adalah menggunakan stop line dan lampu peringatan lalu lintas 2 lampu. Karena volume lalu lintas pada jalan lingkungaan cendurung rendah, sehingga tidak diperlukan penggunaan APILL.

4.5 Data dan Analisis
Menurut data wawacara yang didapatkan 7 dari 10 responden menyatakan bahwa pengguna jalan merasa kesulitan dan tidak aman dalam menyeberang ke jalan arteri. Rata-rata pengguna jalan yang akan melintas berhenti untuk menunggu kendaraan dari jalan arteri lengang di median pemisah jalur roda dua dan roda empat, sehingga mengakibatkan tundaan maupun kemacetan di jalan tersebut.
Berdasarkan data kecelakaan yang didapatkan, meninjau pada tahun 2015 dan 2016 terdapat penurunan angka kecelakaan yang hanya 3%. Dirasa kurang signifikan penurunan angka kecelakaan sehingga hasil keputusan penggunaan APILL berjalan secara efisien dan tepat.
  
4.6 Dampak
Bagi pengguna Jalan
1.      Kendaraan yang melintas dari gang menuju jalan arteri lebih teratur dan tidak mengalami tundaan di mulut simpang karena adanya lampu lalu lintas.
2.      Meminimalisir terjadinya kecelakaan dari arah gang menuju jalan arteri karena ada sistem pengaturan lalu lintas.
3.      Kendaraan dari jalan arteri tidak mengalami tundaan.
4.      Tidak adanya kendaraan berhenti di mulut simpang jalan gang dan sekitarnya.
  
BAB V
PENUTUP

5.1 Rekomendasi
            Jalan eksisting pada ruas jalan Jendral Sudirman
Gambar 2. Kondisi eksisting
Kondisi redesain pada ruas jalan Jenderal Sudirman dengan menambahkan alat pelengkap jalan berupa marka stop line.
Gambar 3. Rekomendasi
5.2 Kesimpulan
Jalan gang yang berada di persimpangan jalan arteri daerah kabupaten Pati, Jawa Tengah memiliki tingkat kecelakaan dan anterian kendaraan yang cukup tinggi pada mulut simpang jalan kabupaten tersebut. Kejadian kecelakaan yang didapatkan dari kepolisian pada bulan Januari 2015, ada 34 kejadian kecelakaan di daerah terkait yang korbannya adalah masyarakat lokal. Sehingga pemerintah daerah memberikan perhatian pada ruas jalan ini.
Pemerintah menggunakan APILL untuk mengurai kecelakaan dan tundaan kendaraan di jalan arteri. Keputusan ini dianggap paling efektif untuk menanggulangi permasalahan yang dihadapi. Namun dilihat dari sudut pandang aturan kurang tepat, penggunaan garis henti dan lampu peringatan cukup untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan. Sebab volume lalu lintas pada gang tersebut relative rendah.

5.3 Saran
            Setelah melakukan pemberian alat pemberi isyarat lalu lintas, pemerintah daerah harus      
      memperkenalkan alat ini kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan melakukan
      pemantauan untuk mengetahui reduksi dari kecelakaan yang terjadi di titik rawan kecelakaan
      (black spot). Bila perlu diberikan pos jaga untuk aparat kepolisian yang berada didaerah tersebut
      untuk memantau pelanggaran yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman. Serta melakukan evaluasi
      untuk rekomendasi jangka panjang bila pemberian APILL tidak mereduksi kecelakaan dan
      anterian kendaraan di jalan arteri dan jalan gang tersebut. Apabila tidak dapat menurunkan tingkat
      kecelakaan yang signifikan maka penggunaan garis henti merupakan alternative dalam pecahan
      masalah pemberhentian kendaraan pada gang menuju jalan arteri.

Jumat, 15 Juli 2016

TIPS MUDIK AMAN DENGAN MOTOR

Mudik adalah suatu kegiatan yang rutin setiap tahun pada bulan Ramadhan. Bagi anda yang akan mudik bersama keluarga menggunakan sepeda motor, tentu harus melengkapi persyaratan berkendara agar aman saat perjalanan. Motor memiliki perhatian yang khusus dalam hal perlengkapan keselamatan saat berkendara. Bebeda dengan mobil yang hanya menggunakan sabuk pengaman. Motor memiliki banyak peripheral yang perlu diperhatikan :
1Helm. Merupakan alat keselamatan pertama ketika terjadi benturan keras. Pilihlah helm yang ringan di kepala dan sesuai ukuran kepala kita. Helm yang longgar akan menyebabkan rasa tidak nyaman ketika berkendara. Pilih kaca helm yang bening, atau pelangi boleh asal yang tidak gelap sekali,pemilihan ini brguna saat cuaca hujan deras dan malam hari. Kaca helm yang sudah banyak goresan, sebaiknya segera di ganti.

 
2. Jaket. Jaket selain melindungi pengendara dari dingin dan panas, juga melindungi dari benturan saat berkendara, baik disebabkan karena jatuh, angin atau lemparan benda kecil. Pilihlah jaket yang pas untuk ukuran badan, tidak terlalu longgar dan ketat. Jaket kulit sangat disarankan dalam berkendara, karena lebih tahan untuk melindungi dari benturan. Jaket  dari bahan kain perlu memperhatikan ketebalan dan bahan. Jaket yang baik adalah jaket yang menutupi badan pengendara, termasuk lengan dan leher. Bila perlu, bisa memilih jaket yang waterproof. Warna jaket usahakan merupakan warna terang agar dapat dilihat oleh pengguna jalan lainnya.

3. Masker. Masker melindungi pengendara dari asap dan bau ketika berkendara. Memakai sleyer sebagai pengganti masker tidak disarankan, kecuali terbuat dari material yang baik dan tidak mengganggu pernafasan. Masker disarankan menutup hidung dan leher karena menahan leher dari tekanan hembusan angin.

4. Kaos Tangan. benda ini membantu pengendara dalam urusan handle kendaraan yaitu stang kemudi yang licin. Pilih kaos tangan yang tidak terlalu kaku bahannya. Bisa juga memilih kaos tangan yang tidak menutup semua jari. Yang jelas, ketika memakai kaos tangan, kita bisa bebas mengerakkan jari-jari. 
 
5. Sepatu dan Kaos Kaki. Sangat disarankan, ketika hendak mudik memakai sepatu dan kaos kaki. Selain nyaman, pengendara akan terlindungi ketika terjadi benturan keras. Memakai sandal tidak disarankan. Kaki merupakan salah satu bagian utama hadling berkendara yaitu pengereman (untuk motor tipe manual). 

ref : coretanpetualang.wordpress.com

Minggu, 10 Juli 2016

BERITA TERKINI : KECELAKAAN JALAN PANTURA DEMAK


BERITA TERKINI : KECELAKAAN JALAN PANTURA DEMAK

       
Kecelakaan lalu lintas menurut Pasal 1 ke 24 UU/22 th 2009 adalah suatu peristiwa dijalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalin yakni :
1.    Kelalaian pengguna jalan, misalnya : menggunakan handphone ketika mengemudi, kondisi tubuh letih dan mengantuk, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk,kurangnya pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas dsb.
2.    Ketidaklaikan kendaraan, misalnya : kendaraan dengan modifikasi yang tidak standard, rem blong,kondisi ban yang sudah tidak layak pakai,batas muatan yang melebihi batas angkut kendaraan dsb.
3.    Ketidaklaikan jalan dan/atau lingkungan. : kondisi jalan yang berlubang, kurangnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan dsb.
 
       Berita kali ini datang dari Demak, Jawa Tengah. Terjadi kecelakaan sepeda motor, di daerah gajah, karanganyar, Demak dari arah barat. Korban jiwa berjumlah 4 orang luka-luka. Diduga pengemudi sepeda motor mengantuk karena perjalanan arus balik mudik. Untuk para pemudik, jika di rasa sudah mulai mengantuk dimohon untuk beristirahat agar terhindar dari kecelakaan. Terimakasih.

Ref : kecelakaan (https://teckywaskito.wordpress.com/)

Senin, 04 Juli 2016

INFO TERKINI : BANJIR ROB SEMARANG

Rob (dalam bahasa jawa) adalah banjir air laut atau naiknya permukaan air laut. Rob adalah banjir yang diakibatkan oleh air laut yang pasang yang menggenangi daratan, merupakan permasalahan yang terjadi di daerah yang lebih rendah dari muka air laut. Di Semarang permasalahan Rob ini telah terjadi cukup lama dan semakin parah karena terjadi penurunan muka tanah sedang muka air laut meninggi sebagai akibat pemanasan suhu bumi. Rob menjadi permasalahan di kota-kota seperti Semarang, Jakarta serta kota-kota yang berada di Pantura Jawa dan akan menjadi permasalahan besar dikemudian hari sejalan dengan pemanasan suhu dunia dan tidak terkendalinya penyedotan air tanah sehingga muka tanah turun.
Informasi untuk pengguna kendaraan bermotor yang akan menuju daerah Semarang, di beberapa titik terdapat banjir rob. Harap berhati-hati, jangan lupa lakukan pengecekan pada kendaraan sebelum bepergian! Jaga keamanan dan keselamatan Anda. Terima Kasih.

Referensi : rob (https://id.wikipedia.org/)

Minggu, 01 Mei 2016

Pengaruh kaca film mobil dengan kadar kegelapan tinggi terhadap keselamatan pengguna kendaraan

Banyak sekali pengguna kendaraan pribadi seperti mobil melakukan modifikasi pada kendaraannya guna menambah kenyamanan dan estetika. Namun terkadang orang awam melakukan perubahan pada kendaraan pribadinya tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan aturan yang berlaku di Indonesia. Sebagai contoh adalah kaca mobil yang diubah menjadi lebih gelap dari sebelumnya. Alasan penggantian kaca adalah untuk mengurangi panas dan silau dari sinar matahari saat mengemudi, kaca seperti akuarium yang terlalu terang jika dilihat dari luar sehingga dapat menyebabkan tindakan kejahatan saat berkendara terutama saat malam hari dan pengemudi adalah seorang wanita. Pemilihan kaca asalkan gelap berarti kaca itu aman dari tindak kejahatan dan sinar UV dari matahari, tak peduli juga terlihat gelap dari dalam.


Adanya beberapa pertimbangan untuk memutuskan menambahkan tingkat kegelapan pada kaca mobil. Tidak bijaksana jika memasang kaca film yang terlalu gelap, terutama untuk kaca mobil bagian depan. Mungkin untuk mengemudi di siang hari tidak terlalu terasa akan tetapi akan membutuhkan pandangan ekstra saat saat memarkirkan kendaraan di basement  atau mengemudi di malam hari bahkan saat hujan karena mengurangi visibilitas berkendara. Penggunaan kaca film gelap yang tidak berkualitas juga dapat menyebabkan sulit mengidentifikasi jarak dan sinar lampu sendiri tampak redup sehingga tidak maksimal dalam menerangi rambu maupun marka.
Kaca film berfungsi untuk mengurangi keterangan cahaya matahari yang masuk ke dalam mobil yang membuat panas dan silau atau gangguan visibilitas penemudi. Selain mengurangi gangguan visibilitas pengemudi hal yang harus diperhatikan juga adalah Privasi merupakan hak asasi manusia. Kaca film yang baik memiliki visibilitas yang baik karena semakin gelap tingkat lapisan kaca film maka visibilitas semakin kecil. Memiliki nilai UVT (Ultaviolet Transmittance) sebesar 1% yang artinya mampu menolak sinar ultraviolet sebesar 99%. Begitu pula nilai Infra Red Reflected (IRR) pada kaca film yang semakin besar semakin bagus karena dapat menahan sinar matahari masuk ke dalam kabin tanpa harus membuat kabin panas serta dapat melindungi/ menjaga privasi saat berkendara. Serta memiliki kemampuan menolak energy matahari secara keseluruhan (TSER, Total Solar Energy Rejected) yang besar prosentasenya karena kaca akan semalin berkualitas.
Mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan no 439/u/phb-76 pada pasal 1 Ia ayat 2 disebutkan bahwa (kaca kendaraan) boleh kaca berwarna atau berlapis perwarna asal dapat tembus cahaya dengan prosentase penembusan tidak kurang dari 70 persen. Memang sekarang ada kecenderungan warga Indonesia membuat kaca film mobilnya tiga lapis, jadi lebih dari 100 persen. Itu akan diantisipasi PP-nya sudah ada. Batas dari kegelapan 40 persen hingga 60 persen yang dianjurkan. Maksudya untuk kaca depan level maksimum kadar kegelapan adalah 40% dan untuk kaca samping dan belakang diperbolehkan sebesar 60%. Ada juga yang berpatokan bahwa tingkat kegelapan kaca film depan maksimum setengah dari tingkat kegelapan kaca film samping dan belakang, misalnya jika kaca samping 60% maka kaca depan bisa memakai film dengan kegelapan 30%.
Kaca mobil yang menggunakan film terlalu gelap menyebabkan ketidaknyamanan saat berkendara terutama pada malam hari yang dirasa tidak bermasalah ketika siang hari. Karena malam hari matahari sudah tidak bersinar ditambah lagi kaca mobil dengan intensitas rendah menyebabkan jarak pandang dan penglihatan pengemudi tidak maksimal terhadap lingkungan sekitarnya. Apalagi jika cuaca hujan, lebih membahayakan. Kaca mobil yang gelap juga dapat mempengaruhi perasaan mengantuk saat mengendarai sebab ruangan mobil tertutup dan penggunaan AC (air conditioner) serta keadaan yang redup memberikan kenyamanan untuk tidur di dalam mobil. Hal ini dapat menyebabkan konflik maupun kecelakaan di jalan raya.
Dengan begitu perlu adanya pengetahuan sebelum memasang kaca film. Ini dapat mengurangi resiko negative yang dapat terjadi pada pengguna mobil. Pemilihan kualitas kaca film yang baik dan tinggi dapat memberikan kenyamanan pada saat menggunakannya serta dapat digunakan dalam jangka waktu panjang. Persentase kadar kegelapan film tidak terlalu tinggi, maksimal 40% pada kaca depan dan 80% pada kaca samping dan belakang sudah relative aman digunakan saat siang dan malam hari. Harga yang cukup mahal tidak menjadi masalah jika demi keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan.
Reference :

Selasa, 26 April 2016

TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN





PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Lingkup bahasan:
1.      Elemen pengambilan keputusan.
2.      Teknik pencarian solusi persoalan.
3.      Pertimbangan/permasalahan pengambilan keputusan.

Elemen-elemen Dasar dalam Pengambilan Keputusan

1.      Menetapkan tujuan
Tanpa penetapan tujuan, pengambil keputusan tidak bisa menilai alternatif atau memilih suatu tindakan. Tujuan harus dibagi menurut pentingnya, ada tujuan yang bersifat harus atau tidak bisa ditawar, dan ada tujuan yang bersifat keinginan, yang mana masih bisa ditawar.
Keputusan pada tingkat individu, tujuan ditentukan oleh masing-masing orang sesuai dengan sistem nilai seseorang.Pada tingkat kelompok dan organisasi, tujuan ditentukan oleh pusat kekuasaan melalui diskusi kelompok, konsensus bersama, pembentukan kualisi dan berbagai macam proses yang mempengaruhi.

2.      Mengidentifikasi Permasalahan
Permasalahan merupakan kondisi dimana adanya ketidaksamaan antara kenyataan yang terjadi dengan apa yang diharapkan. Jika penyebab timbulnya permasalahan tidak dapat diidentifikasi dengan tepat, maka permasalahannya yang ada tidak dapat diselesaikan dengan baik.

3.      Mengembangkan sejumlah alternatif
Setelah permasalahan diidentifikasi, kemudian dikembangkan serangkaian alternatif untuk menyelesaikan permasalahan. Organisasi harus mengkaji berbagai informasi baik interen maupun eksteren untuk mengembangkan serangkaian alternatif yang diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang terjadi.
Pengembangan sejumlah alternatif memungkinkan seseorang menolak untuk membuat keputusan yang terlalu cepat dan membuat lebih mungkin pencapaian keputusan yang efektif. Proses pengambilan keputusan yang rasional mengharuskan pengambil keputusan untuk mengkaji semua alternatif pemecahan masalah yang potensial.

4.      Penilaian dan pemilihan alternatif
Setelah berbagai alternatif diidentifikasi, kemudian dilakukan evaluasi terhadap masing-masing alternatif yang telah dikembangkan dan dipilih sebuah alternatif yang terbaik. Alternatif-alternatif tindakan dipertimbangkan berkaitan dengan tujuan yang ditentukan, apakah dapat memenuhi keharusan atau keinginan. Alternatif yang terbaik adalah dalam hubungannya dengan sasaran atau tujuan yang hendak dicapai.

5.      Melaksanakan keputusan
Jika salah satu dari alternatif yang terbaik telah dipilih, maka keputusan tersebut kemudian harus diterapkan. Sekalipun langkah ini sudah jelas, akan tetapi sering kali keputusan yang baik sekalipun mengalami kegagalan karena tidak diterapkan dengan benar. Keberhasilan penerapan keputusan yang diambil oleh pimpinan bukan semata-mata tanggung jawab dari pimpinan akan tetapi komitmen dari bawahan untuk melaksanakannya juga memegang peranan yang penting (Gillies, 1996; Gitosudarmo, 1997).

6.      Evaluasi dan pengendalian
Dalam mengevaluasi dan memilih alternatif suatu keputusan seharusnya juga mempertimbangkan kemungkinan penerapan dari keputusan tersebut. Mekanisme sistem pengendalian dan evaluasi perlu dilakukan agar apa yang diharapkan dari keputusan tersebut dapat terealisir. Penilaian didasarkan atas sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
Tujuan yang bersifat khusus dan mudah diukur dapat mempercepat pimpinan untuk menilai keberhasilan keputusan tersebut. Jika keputusan tersebut kurang berhasil, di mana permasalahan masih ada, maka pengambil keputusan perlu untuk mengambil keputusan kembali atau melakukan tindakan koreksi. Masing-masing tahap dari proses pengambilan keputusan perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, termasuk dalam penetapan sasaran tujuan (Wijono, 1999; Gitosudarmo, 1997).

Elemen pengambilan keputusan
Model.
Penggambaran mengenai suatu masalah, dapat berupa grafik, gambar, data atau hubungan matematik. Uraian persoalan secara matematik atau kuantitatif.
Kriteria.
Tujuan (goals atau objectives) dari persoalan pengambilan keputusan. Hal ini perlu ditetapkan pada awal proses pengambilan keputusan.
Pembatas (contraints).
Faktor tambahan yang harus dilibatkan dalam pencarian jawaban/solusi. Faktor-faktor yang sifatnya “membatasi” ruang gerak pengambilan keputusan
Optimisasi.
Upaya untuk mendapatkan keputusan terbaik sesuai dengan criteria yang telah ditentukan dan kendala yang ada. Solusi yang terbaik


MEDIA MASSA


 


Media Massa
Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”.
Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara. Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok atau kumpulan. Dengan demikian, pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya  satu sama lain (Soehadi, 1978:38).
Yang termasuk media massa terutama adalah suratkabar, majalah, radio, televisi, dan film sebagai The Big Five of Mass Media (Lima Besar Media Massa), juga internet (cybermedia, media online).

Jenis-Jenis Media Massa

1.      Media Massa Cetak (Printed Media). Media massa yang dicetak dalam lembaran kertas.
Dari segi formatnya dan ukuran kertas, media massa cetak secara rinci meliputi
(a) koran atau surat kabar (ukuran kertas broadsheet atau 1/2 plano),
(b) tabloid (1/2 broadsheet),
(c) majalah (1/2 tabloid atau kertas ukuran folio/kwarto),
(d) buku (1/2 majalah),
(e) newsletter (folio/kwarto, jumlah halaman lazimnya 4-8), dan
(f) buletin (1/2 majalah, jumlah halaman lazimnya 4-8).
Isi media massa umumnya terbagi tiga bagian atau tiga jenis tulisan: berita, opini, dan feature.
2.      Media Massa Elektronik (Electronic Media). Jenis media massa yang isinya disebarluaskan melalui suara atau gambar dan suara dengan menggunakan teknologi elektro, seperti radio, televisi, dan film.
3.      Media Online (Online Media, Cybermedia), yakni media massa yang dapat kita temukan di internet (situs web).

Karakteristik Media Massa
1.     Publisitas, yakni disebarluaskan kepada publik, khalayak, atau orang banyak.
2.     Universalitas, pesannya bersifat umum, tentang segala aspek kehidupan dan semua peristiwa di berbagai tempat, juga menyangkut kepentingan umum karena sasaran dan pendengarnya orang banyak (masyarakat umum).
3.     Periodisitas, tetap atau berkala, misalnya harian atau mingguan, atau siaran sekian jam per hari.
4.     Kontinuitas, berkesinambungan atau terus-menerus sesuai dengan priode mengudara atau jadwal terbit.
5.     Aktualitas, berisi hal-hal baru, seperti informasi atau laporan peristiwa terbaru, tips baru, dan sebagainya. Aktualitas juga berarti kecepatan penyampaian informasi kepada publik.

Fungsi Media Massa
Wright:
1.     Pengawasan (Surveillance) – terhadap ragam peristiwa yang dijalankan melalui proses peliputan dan pemberitaan dengan berbagai dampaknya –tahu, panik, terancam, gelisah, apatis, dsb.
2.     Menghubungkan (Correlation) – mobilisasi massa untuk berpikir dan bersikap atas suatu peristiwa atau masalah.
3.     Transmisi Kultural (Cultural Transmission) – pewarisan budaya, sosialisasi.
4.     Hiburan (Entertainment).
a. Melepaskan diri atau terpisah dari permasalahan.
b. Bersantai.
c. Memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis.
d. Mengisi waktu. Penyaluran emosi.

Perbedaan Media
Media massa terdiri dari media massa cetak dan elektronik. Keduanya  memiliki perbedaan yang khas pula.
Perbedaan Media Cetak dan Media Elektronik
Media Cetak
Media Elektronik
Pesannya tertulis
Pesan tidak tertulis
Isi pesan dapat dibaca ulang
Pesan tidak dapat didengar/dilihat berulang
Pesan dapat disimpan dan dibaca kapan saja
Pesan hanya sekilas dan berlangsung pada saat itu saja
Pesan disajikan secara rinci dan ilmiah
Pesan harus sederhana dan mudah dipahami
Persuasi menyentuh rasio/pikiran
Persuasi menyentuh perasaan/emosi

       Perbedaan kedua media di atas, ditujukan untuk mengemas informasi apa yang sesuai dengan media serta target sasarannya. Misalnya bila informasi yang akan disampaikan terkait dengan banyak data dan detil yang perlu diketahui oleh publik, maka media yang tepat adalah media cetak.